Minahasa,-Kapolres Minahasa AKBP S. Sohpian, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Dwirianto Tandirerung, S.TrK. menjelaskan kasus kriminalitas di wilayah Hukum Polres Minahasa terjadi penurunan.
“Untuk kasus pencurian dan kekerasan rumah tangga serta perlindungan anak di tahun 2024, hingga triwulan III sejak Januari sampai Juni terjadi penurunan,”Ujar Kasat Reskrim di ruang kerjanya Rabu (24/07/2024).
Mulai dari penganiayaan ada 92 laporan, baik di Polsek maupun di Polres Minahasa yang sudah di tangani 65 tersisa 25 kasus, sementara proses Lidik sidik kejahatan perlindungan anak 11,Pencurian 14, Pembunuhan 0, sampai saat ini.
Dikesempatan itu, Kasat Reskrim mengapresiasi kepada masyarakat yang sudah berperan aktif dan ikut serta mengikuti kepatuhan aturan yang berlaku sehingga terjadinya penurunan tindak kejahatan.
“Kejahatan bisa terjadi dikarenakan kita lalai mengakibatkan memberikan peluang dan kesempatan, contoh kecil ketika parkir kendaraan bermotor tidak pada tempatnya,berbaikan dengan tetangga supaya ketika kita keluar rumah dalam keadaan tidak ada orang mereka juga dapat ikut membantu menjaga.”Ujar Kasat Reskrim, seraya menghimbau kepada masyarakat untuk segera melapor melalui 110 Polres Minahasa jika hal yang dapat menggangu ketertiban umum. (Ronny)