Sitaro-Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas, SE, MM, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sitaro, bertempat di Ruang Sidang DPRD Sitaro.Jumat (28/08/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sitaro Moghtar Kaudis, S.Pi., M.Si., didampingi Wakil Ketua DPRD Alfrets Ronald Takarendehang, SE, Ak.
Hadir dalam rapat Paripurna ini, Pj. Sekda Sitaro, Drs. Eddy Salindeho, M.Si., bersama jajaran pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Dalam agenda tersebut, DPRD melanjutkan pembicaraan tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemanfaatan dan Pengembangan Komoditas Pala Siau, yang meliputi pemandangan umum fraksi-fraksi serta tanggapan dan/atau jawaban Bupati atas pemandangan umum tersebut.
Selain itu, paripurna juga membahas penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kedua agenda tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kebijakan pembangunan daerah, khususnya dalam pengembangan komoditas pala sebagai salah satu potensi unggulan Sitaro serta penyesuaian kebijakan anggaran daerah Tahun Anggaran 2026. (*Ighel)






