Tomohon, – Penjabat Sementara Walikota Tomohon Ir Fereydi Kaligis MAP, menghadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kota Tomohon Masa Jabatan 2024-2029, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, Senin (30/9/2024).
Diketahui, Ketua Pengadilan Negeri Tondano Dr Erenst Jannes Ulaen SH MH, melantik Ferdinand Mono Turang, S.Sos menjadi ketua DPRD Kota Tomohon masa jabatan 2024-2029.
Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatangan berita acara sumpah/janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Tondano dan Ketua DPRD Kota Tomohon, dan dilanjutkan dengan penyerahan surat keputusan oleh Pjs Walikota Tomohon kepada Ketua.
Pjs Walikota Tomohon dalam sambutannya, mengatakan,
marilah panjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan yang Maha Esa, karena atas berkat dan rahmatnya, kita dapat berkumpul di sini dalam acara Rapat Paripurna DPRD kota Tomohon, yang sangat istimewa ini.
- Hadiri Rakor GTRA Sulteng 2026, Miqdam : Langkah Nyata Selaraskan Kebijakan Strategis Tingkat Provinsi Dengan Implementasi di Daerah
- Kapolresta Bandung Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Arjasari
- Semarakkan HUT RI ke-81 dan Berkah Maulid 2026, YBM PLN UP3 Tolitoli Gandeng IDI dan Lanal Gelar Khitanan Sehat Ceria untuk 79 Anak di Galang
“Atas nama Pemerintah Kota Tomohon, pribadi dan keluarga serta masyarakat Kota Tomohon, mengucapkan selamat kepada bapak Ferdinand Mono Turang, atas dilantiknya menjadi ketua DPRD Kota Tomohon masa jabatan 2024-2029. Tentu, ini adalah momen penting bagi kita semua selaku Pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon,” ujar Pjs Walikota.
Lanjut dia, selama ini DPRD telah berperan sebagai lembaga legislatif yang sangat vital dalam pembangunan dan pengambilan keputusan di Kota Tomohon. Dengan adanya pimpinan definitif, saya yakin DPRD akan semakin kuat dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kemajuan daerah kita.
“Saya mengucapkan selamat kepada pimpinan yang baru dilantik. Tugas ini adalah amanah yang besar dan saya percaya anda akan menjalankannya dengan penuh tanggung jawab,” ungkap Kaligis. (*)







