Tomohon,-Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Tomohon Ir Fereydy Kaligis, MAP, menghadiri dan memberikan materi pada Sosialisasi Hibah Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, di Emera Hills Tomohon, Selasa (19/11/2024).
Pjs Walikota mengatakan, Pemerintah Kota Tomohon setiap tahunnya telah memberikan bantuan keuangan kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD kota Tomohon sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
“Hak partai politik yang mendapatkan bantuan keuangan sebagaimana dimaksud diatur sebagai berikut, peresmian bagi anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota hasil Pemilu tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 15 pada bulan berkenaan, maka hak bantuan keuangan pada bulan dimaksud diberikan kepada partai politik yang mendapatkan kursi hasil Pemilu 2024,” ujar Kaligis.
Lanjut dia, menjadi harapan pemerintah Kota Tomohon, kiranya partai politik yang mendapatkan bantuan keuangan ini dengan mekanisme yang telah diuraikan diatas pada tahun 2025 untuk bisa menyiapkan laporan pertanggung jawaban (LPJ) dengan sebaik–baiknya, sesuai dengan peruntukkannya dan terlebih sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Annabelle Maliangkay Wakili Minut di Putri Otonomi Indonesia 2026, APKASI Resmi Buka Audisi 20 Besar
- Ingatkan Pemprov Sulut Serius Tindak Lanjuti Rekomendasi Dan Arahan BPK RI, Michaela Paruntu : DPRD Sulut Akan Pastikan Setiap Rekomendasi Ditindak Lanjuti Secara Maksimal
- DPRD Tomohon Gelar Paripurna Usul Pergantian Pimpinan, Sekkot Hadiri Mewakili Wali Kota
“Dengan begitu, apabila ada permintaan dari Badan Pemeriksa Keuangan republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara, partai politik bisa langsung merespon. Selama ini pelaporan pertanggungjawaban dari partai politik di kota Tomohon sudah cukup baik. Untuk itu saya mengajak kita semua untuk lebih meningkatkan dan lebih cepat dalam merespon setiap permintaan dari BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara,” pinta Pjs Walikota.
Peserta sosialisasi ini dari Pengurus partai politik penerima bantuan politik di Kota Tomohon. (*)






