SULUT – Pjs. Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si menyerahkan secara simbolis santunan jaminan kematian bagi 9 Ahli Waris Pekerja Sosial Lintas Keagamaan, di Lobi Kantor Gubernur Sulut, Jumat (2/10/2020).
Kegiatan ini merupakan program Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan (Perkasa) yang tercipta berkat kerja sama Pemerintah Provinsi Sulut dan BPJS Ketenagakerjaan.
Digelar dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yaitu dengan jumlah peserta yang terbatas untuk menghindari kerumunan, menjaga jarak antar peserta dan mengenakan masker.
Menurut laporan dari Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erni Tumundo
nilai santunan yang diberikan yaitu sebesar Rp. 42 juta bagi 22 orang, 9orang diserahkan secara langsung oleh Pjs. Gubernur dan 13orang akan diserahkan melalui perwakilan di kabupaten Kepulauan Sangihe.
- Hadiri Rakor GTRA Sulteng 2026, Miqdam : Langkah Nyata Selaraskan Kebijakan Strategis Tingkat Provinsi Dengan Implementasi di Daerah
- Kapolresta Bandung Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Arjasari
- Semarakkan HUT RI ke-81 dan Berkah Maulid 2026, YBM PLN UP3 Tolitoli Gandeng IDI dan Lanal Gelar Khitanan Sehat Ceria untuk 79 Anak di Galang
Program ini merupakan terobosan Pemprov Sulut dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Pusat, dan Provinsi Sulut telah beberapa kali menerima penghargaan. Di antaranya adalah meraih Juara I tingkat Nasional dalam penghargaan Paritrana Award 2019 yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK).
Selanjutnya terhitung sejak September hingga Desember, program PERKASA juga akan meluncurkan subsidi bagi para pelayan khusus dan pendeta sebesar Rp 600 ribu per bulan.
Turut Hadir, pihak BPJS Ketenagakerjaan, Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, Asisten III Setda Prov. Sulut A. Gammy Kawatu, dan Ahli Waris Pekerja Sosial Lintas Keagamaan.(*/JM)







