Asahan-Dalam kesempatannya saat menerima Piagam penghargaan yang diserahkan langsung Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Dadan Suparjo Suharmawijaya, Senin (25/11/2024).
Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH menyampaikan bahwa penghargaan ini membuktikan komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dirinya menambahkan, peningkatan ini juga tidak terlepas dari instruksi Bupati dan Wakil Bupati Asahan kepada seluruh OPD agar terus memprioritaskan pelayanan publik yang ramah, efektif, dan efisien kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, tahun ini, kita kembali meningkatkan prestasi di bidang pelayanan publik. Tahun 2023 lalu, kita hanya memperoleh nilai 86.95% dan berada di peringkat 15 Kabupaten dengan pelayanan publik terbaik di Sumatera Utara. Dan tahun ini, dengan kerja keras dari seluruh pihak terkait, hasil tersebut dapat kita tingkatkan. Pemkab Asahan juga akan terus berkomitmen untuk meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat di masa yang akan datang,” ungkap Sekda. (Bos)
- PLN Edukasi Keselamatan Kelistrikan Sejak Dini, Siswa TK Al-Irsyad Gorontalo Belajar Bahaya Listrik Lewat Cara Menyenangkan
- Audiensi Wamenkes RI, Bupati Delis Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Morut
- HUT ke-62 Sulut, 69 Sertipikat Aset Pemprov Diserahkan, Pemerintah Perkuat Benteng Hukum Aset Daerah
