Penjabat Bupati dr. Rinny Tamuntuan
Tahuna – Penjabat Bupati dr. Rinny Tamuntuan memimpin Apel Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe.Bertempat dilapangan Santiago rumah jabatan (Rumjab) Penjabat, Senin (6/6/2022).
Dalam arahannya, Pj. Bupati mengingatkan bahwa Apel Kerja adalah merupakan kewajiban bagi ASN, P3K dan THL ,Sebab dengan mengikuti apel, maka ada berbagai informasi yang diperoleh ASN, THL dan P3K.
“Jadi kita tunjukkan seluruh tanggungjawab kita sebagai ASN dan THL, yang tentunya dari masing-masing harus saling menjaga wibawa dari masing-masing ASN dan THL, saling menjaga hubungan yang baik yang harus kita bina, baik antar bawahan dan pimpinan maupun antar perangkat daerah agar seluruh kegiatan dan program yang telah terencana tahun 2022 dapat berjalan dengan baik,” ucap Tamuntuan.
Selain hal tersebut, diingatkan pula bahwa ASN, THL dan P3K adalah pelayan masyarakat.
- Gorontalo Tuntas Terang, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo, Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo Capai 100 Persen
- Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wawali Richard Sualang Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat
- Caroll Senduk Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemkot Tomohon Fokus Delapan Prioritas Pembangunan
“Karena itu, jangan pernah minta untuk dilayani masyarakat tetapi , harus melayani masyarakat,” tegas Tamuntuan.
Pada arahan tersebut Tamuntuan menyampaikan terkait penyelesaian pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Pimpinan OPD diberi target sudah harus menyelesaikannya pada hari ini sampai dengan jam 12 malam.
“Karena jika menginginkan kinerja yang maksimal dari ASN dan THL, maka kita juga harus memperhatikan kesejahteraan mereka,” pungkas Tamuntuan. (Yoss)








