Manado – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey memimpin langsung Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulut.
Rakorev kepala OPD tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, bertempat di ruang rapat Gubernur Sulut, Senin (24/10/2022).
Dalam Rakorev tersebut, Gubernur Olly mengatakan rapat evaluasi tadi bersama Kepala OPD, dalam rangka penanganan APBN tahun 2023.
“Dalam rapat ini pengarahan tentang APBN kita ini tahun 2023, dalam rangka mempersiapkan gejolak ekonomi kedepan. Selain itu, dalam rapat ini saya tekankan beberapa hal termasuk penyerapan dan tuntutan ganti rugi (TGR) dari setiap kepala perangkat daerah yang belum dilunasi, baik dari pihak swasta tidak bisa mengikuti pengadaan-pengadaan proyek dari pemerintah provinsi. Apalagi ASN yang kena TGR yang belum menulasi langsung dipotong gaji,” tegas Gubernur Olly.
- Bupati Michael Thungari Resmikan Ruas Jalan Lesabe -Bukide Kecamatan Tabukan Selatan
- Terima Delegasi Uni Eropa di Wisma Negara Bumi Beringin, Gubernur Yulius Paparkan Ekonomi Biru Sulut
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
Untuk itu, Gubernur Olly mengingatkan lagi kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemprov Sulut untuk tetap bekerja sesuai dengan tupoksi yang ada.
“Ini dalam rangka mengoptimalkan program ODSK disemua lini sektor untuk mewujudkan Sulut semakin sejahtera dan hebat,” Tutup Gubernur Olly. (*/J.Mo)








