Foto Ilustrasi
Petasia Timur-Perusahaan asal kendari PT. INK diduga nekat terobos lahan pertambangan milik PT.ABM, melakukan penggalian tanpa ijin (Ilegal) dari pemilik IUP PT. ABM yang berlokasi di Desa Mohoni kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morut.
Sebut Nyong (red), seorang pengawas lapangan asal Desa Mohoni itu kepada media ini.Sabtu (29/10/2022).
Dirinya menyampaikan yang mana perbuatan kurang terpuji Perusahaan tersebut tidak pernah melapor kepada Kades setempat sudah menggali sampai ke titik kordinat.
Dikatakannya,peralatan yang digunakan Perusahaan PT.INK berupa 2 (unit) Exa,5 Doser dan 5 Unit Alat Bor.
- Gubernur Yulius Paparkan Perubahan KUA-PPAS 2026, Fokus Pada Program Prioritas dan Kesejahteraan Rakyat
- Kajati Sulut Kukuhkan Pengurus Aslinmas, Pemkab Sitaro Siap Perkuat Ketertiban Masyarakat
- Hadiri Pelantikan Pengurus Aslinmas Sulut, Wali Kota Weny Gaib Dorong Sinergi Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif
“Rencananya, pada besok Senin (31/10) kurang lebih 30 orang masyarakat Desa Mohoni akan mencegah kegiatan ilegal dari Perusahaan PT. INK tersebut,”tegasnya.
Sementara terkait hal ini, Kades Mohoni Batonius Bate saat di hubungi awak media ini beberapa kali melalui telepon selularnya belum merespon. (John)







