SITARO-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro (Sitaro) mempercepat langkah menuju birokrasi yang bersih dan akuntabel.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sitaro, Denny Kondoj, memimpin rapat persiapan Pencanangan Zona Integritas 2025 sekaligus evaluasi tindak lanjut temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulut.
Rapat digelar pada Rabu (23/4/2025) di Ruang Rapat Sekda, dihadiri oleh Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, dan para Camat.
Dalam arahannya, Sekda Denny Kondoj menekankan pentingnya persiapan matang untuk pencanangan Zona Integritas yang akan dilaksanakan bersama seluruh perangkat daerah.
- Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar Audiensi dengan Kajati Sulut, Perkuat Dukungan untuk Sukseskan TIFF 2026
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
“Kami berharap perangkat daerah yang akan ditunjuk secara simbolis dalam pencanangan nanti mempersiapkan segala aspek teknis dengan baik. Ini momentum penting untuk menunjukkan komitmen kita terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” tegas Kondoj.
Zona Integritas merupakan program pemerintah untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pencanangan ini menjadi langkah strategis memperkuat integritas birokrasi di Sitaro.
Selain membahas Zona Integritas, rapat juga mengkaji secara mendalam rekomendasi BPK-RI terkait pengelolaan keuangan daerah. Sekda meminta semua perangkat daerah segera menindaklanjuti temuan audit guna memastikan akuntabilitas dan transparansi keuangan.
“Setiap rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti dengan serius. Tidak ada toleransi untuk kelalaian dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Rapat ini menjadi komitmen nyata Pemkab Sitaro dalam membangun pemerintahan yang profesional, bebas korupsi, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal. (ighel)








