Sitaro-Bupati Sitaro Chyntia I. Kalangit, S.KM, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Ir. Novia Tamaka terima Audiensi Asisten Tindak Pidana Militer Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara Kolonel Laut (KH) Fredie Alexander Tamara, SH, MH, yang berlangsung di ruang Rapat Bupati,Selasa (09/09/2025).
Dalam audiensi tersebut, Bupati Chyntia Kalangit menegaskan pentingnya membangun sinergi antara pemerintah daerah dan institusi penegak hukum, termasuk di bidang tindak pidana militer.
“Kami percaya, kolaborasi ini akan memberi dampak positif, bukan hanya bagi stabilitas hukum, tetapi juga terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.
Bupati Chyntia Kalangit juga menyampaikan harapannya agar hubungan baik ini terus terjaga dalam berbagai lini kerja sama.
- Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar Audiensi dengan Kajati Sulut, Perkuat Dukungan untuk Sukseskan TIFF 2026
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
Baca : Gubernur Yulius Bersama Wagub Victor Ziarah ke Makam Mantan Gubernur Sulut di TMP Kalibata, Jakarta
“Kami selalu siap bersinergi, sebab tujuan utama kita adalah menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera, aman, dan damai,” kata Bupati.
Sementara itu,Kolonel Laut (KH) Fredie Alexander Tamara menyampaikan apresiasi atas sambutan Bupati dan jajaran. Ia menekankan bahwa kehadirannya bukan hanya sebagai bagian dari kunjungan kerja, tetapi juga upaya memperkuat komunikasi dengan pemerintah daerah. “Keterbukaan dan dukungan dari daerah sangat penting agar tugas-tugas kejaksaan berjalan efektif,” ungkapnya.
Audiensi tersebut menegaskan bahwa Sitaro bukan hanya sebuah wilayah yang kaya akan potensi, tetapi juga tempat di mana sinergi antarlembaga negara terus diperkuat demi menghadirkan keadilan dan kepastian hukum yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat. (*)








