Tahuna – Pengawasan Orang Asing merupakan salah satu pemenuhan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM.
Oleh Karena itu Guna memperkuat sinergitas antar instansi dan lembaga terkait yang berhubungan langsung dengan pengawasan orang asing, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun, di dampingi Kepala Divisi Administrasi, John Batara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rudy Pakpahan, Senin (13/02/2023), menghadiri Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Kegiatan yang di laksanakan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna ini, juga di hadiri Penjabat Bupati Sangihe dr. Rinny Tamuntuan bersama SKPD terkait.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Sangihe menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna yang telah memfasilitasi kegiatan ini.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
“Mengingat hal ini begitu penting untuk dilaksanakan karena pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.” Ujar Bupati.
Sementara itu, Kakanwil Ronald Lumbuun berharap,” Kegiatan ini dapat menjadi sarana komunikasi serta kolaborasi perangkat pemerintah daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bersama Kanim Tahuna. Namun itu semua tidak terlepas dari koordinasi dengan berbagai stakeholder terkait.” Ujar Ronald.
Pada kegiatan tersebut turut diberikan Penghargaan instansi terbaik dalam pengawasan orang asing di Kabupaten Kepulauan Sangihe. (Mal)






