Manado – Pemerintah Pusat melalui Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan aturan baru bagi pelaku perjalanan domestik yang tidak wajib menunjukan tes antigen dan PCR negatif, bagi yang sudah vaksinasi lengkap.
Terkait aturan baru ini, Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Drs. Steven Kandouw mengatakan Pemprov Sulut mendukung kebijakan pemerintah tersebut.
“Saya ikuti tadi di bandara sudah tidak ada tes antigen lagi. Mudah-mudahan bisnis bisa bergairah termasuk kunjungan wisatawan,” ungkap Wagub Kandouw di lobi Kantor Gubernur Sulut, Kamis (10/3/2022).
Mantan Ketua DPRD Sulut ini menegaskan, adanya kebijakan tersebut bukan berarti masyarakat tidak lagi menerapkan protokol kesehatan, tetapi harus tetap disiplin termasuk menggenjot vaksinasi.
- Terkait Dugaan Black Campaign, Yusril Ajukan Gugatan PAW Pilkades Bimor Jaya Ke Panpel Kabupate
- Busyro Sebut Prinsip Keberimbangan, Akurasi, Dan Kepatuhan Kode Etik Jurnalistik, Fondasi Utama Bangun Kepercayaan Publik Terhadap Media
- Gubernur Yulius Berikan 5 Arahan Pada Pencanangan Peringatan HUT RI Ke-81 dan HUT Provinsi Sulut Ke-62
“3M harus dilaksanakan dengan baik. Vaksinasi juga jangan kendor. Mudah-mudahan juga berjalan baik agar cepat masuk ke status endemi,” tandasnya. (*J.Mo)








