Manado – Pemerintah Pusat melalui Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan aturan baru bagi pelaku perjalanan domestik yang tidak wajib menunjukan tes antigen dan PCR negatif, bagi yang sudah vaksinasi lengkap.
Terkait aturan baru ini, Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Drs. Steven Kandouw mengatakan Pemprov Sulut mendukung kebijakan pemerintah tersebut.
“Saya ikuti tadi di bandara sudah tidak ada tes antigen lagi. Mudah-mudahan bisnis bisa bergairah termasuk kunjungan wisatawan,” ungkap Wagub Kandouw di lobi Kantor Gubernur Sulut, Kamis (10/3/2022).
Mantan Ketua DPRD Sulut ini menegaskan, adanya kebijakan tersebut bukan berarti masyarakat tidak lagi menerapkan protokol kesehatan, tetapi harus tetap disiplin termasuk menggenjot vaksinasi.
- Hari Pelanggan Nasional 2026: Tegaskan Komitmen Layanan Sepenuh Hati, PLN UID Suluttenggo Turun Langsung Dengarkan Aspirasi Pelanggan
- Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta SekaligusMemahami Manusia
- Pesan Menteri Nusron di 568 Wisudawan/Wisudawati Politeknik Agraria STPN: Jaga Integritas di Mana Pun Bekerja
“3M harus dilaksanakan dengan baik. Vaksinasi juga jangan kendor. Mudah-mudahan juga berjalan baik agar cepat masuk ke status endemi,” tandasnya. (*J.Mo)







