Manado – Pemerintah Pusat melalui Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan aturan baru bagi pelaku perjalanan domestik yang tidak wajib menunjukan tes antigen dan PCR negatif, bagi yang sudah vaksinasi lengkap.
Terkait aturan baru ini, Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Drs. Steven Kandouw mengatakan Pemprov Sulut mendukung kebijakan pemerintah tersebut.
“Saya ikuti tadi di bandara sudah tidak ada tes antigen lagi. Mudah-mudahan bisnis bisa bergairah termasuk kunjungan wisatawan,” ungkap Wagub Kandouw di lobi Kantor Gubernur Sulut, Kamis (10/3/2022).
Mantan Ketua DPRD Sulut ini menegaskan, adanya kebijakan tersebut bukan berarti masyarakat tidak lagi menerapkan protokol kesehatan, tetapi harus tetap disiplin termasuk menggenjot vaksinasi.
- Joune Ganda : LTF Harus Tinggalkan Dampak, Bukan Sekadar Ramai Saat Festival
- Festival Koor Manado 2026 Resmi Diluncurkan, Wawali Richard Sualang: Optimalkan Potensi Manado Sebagai Kota Kreatif
- Buka Akses dan Tumbuhkan Ekonomi Desa Ambara: PLN UP3 Gorontalo Salurkan Bantuan Pembangunan Jalan Usaha Tani
“3M harus dilaksanakan dengan baik. Vaksinasi juga jangan kendor. Mudah-mudahan juga berjalan baik agar cepat masuk ke status endemi,” tandasnya. (*J.Mo)








