Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy Fidie Eman SE,Ak,CA,bertindak sebagai Inspektur Upacara Pemberian Remisi Narapidana dalam rangka memperingati HUT ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2019. Upacara digelar di halaman Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon dan Lembaga Permasyarakatan Perempuan Kelas II B Manado di Tomohon, Sabtu (17/08/19)
Sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasona H. Laoly yang dibacakan oleh Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak, CA menyampaikan bahwa
“Tahun ini sebagaimana tahun-tahun sebelumya, dalam rangka peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia atas nama pemerintah memberikan remisi umum kepada 130.383 orang narapidana dan anak,” ucap Walikota Eman.
Adapun pemberian Remisi ini diberikan kepada mereka yang telah memenuhi persyaratan dan bertujuan untuk memberikan motivasi dan kesempatan kepada narapidana dan anak yang berkonflik dengan hukum, untuk mendapatkan kesejahteraan sosial, pendidikan, keterampilan guna mempersiapkan diri di tengah masyarakat serta mendorong peran serta masyarakat untuk secara aktif ikut serta mendukung penyelenggaraan sistem pemasyarakatan.
- Komisi III Deprov Gorontalo Bahas Layanan Medical Check-Up Terintegrasi di RSPAD
- Diduga Berselisih, Satpam Ditemukan Tewas Dengan Tangan Terborgol di Waduk Jatiluhur Purwakarta
- Sambut HUT ke-81 RI, Direktur Manajemen Pembangkitan PLN Pastikan Keandalan Pembangkit Listrik untuk Mendukung Ketahanan Energi Listrik di Sulawesi Tengah
Sebagaimana Presiden Soekarno pernah mengatakan dalam salah satu pidatonya: “Bangsa yang tidak percaya kepada kekuatan dirinya sebagai suatu bangsa, tidak dapat berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka”.
Walikota Tomohon secara langsung menyerahkan langsung SK Menteri Hukum dan HAM tentang Pemberian Remisi kepada Warga Binaan yang mendapatkan Remisi Umum.
Rincian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang mendapat Remisi Umum I dan Remisi Umum II di LPKA Kelas II Tomohon dan LPP Kelas IIB Manado di Tomohon :
Data LPKA
Remisi Umum I : 103 orang
Remisi Umum II (Langsung Bebas) : 4 orang
Data LPP
Remisi Umum I : 27 orang
Remisi Umum II (Langsung Bebas) : 1 orang
Dalam proses : 4 orang.
Hadir dalam upacara ini Kepala LPKA Kelas II Tomohon sekaligus PLT LPP Kelas IIB Manado di Tomohon Tjahja Rediantana, BC.IP, SH, MH, mewakili Dandim 1302 Minahasa Danramil Kota Tomohon Kapten. Inf. Sulistyo, mewakili Ketua PN Tondano Wakil Ketua Djainudin Karanggusi, SH, MH, mewakili Kajari Tomohon Kasie Tipidum Dian Subdiana, SH, Wakapolres Tomohon Kompol Desy Bolang, SPd, jajaran pemerintah Kota Tomohon, jajaran LPKA dan LPP di Tomohon, dan Warga Binaan di LPKA dan LPP. (Oma)






