MINAHASA – Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Maya Marina Kainde, SH, MAP, menyampaikan tanggal 17 Agustus 2020 jam 11.17 s/d 11.20 (selama 3 menit) akan dilaksanakan mengumandangkan lagu Indonesia Raya yang didahului dengan pembunyian sirene, lonceng/bedug atau penanda lainnya secara serentak di berbagai lokasi dan meminta kepada kita semua untuk mengambil sikap sempurna/berdiri tegap.
Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Nomor : 003.1/311/Sekr_Umum Mengumandangkan Lagu Indonesia Raya dan Mendengarkan Sirene dalam Rangka Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-75.
“Untuk Perangkat Daerah yang memiliki kendaraan-kendaraan yang dilengkapi dengan sirene kiranya membunyikan sirene tersebut sebelum lagu Indonesia Raya berkumandang, dan kepada seluruh jajaran untuk tetap mengikuti kegiatan tersebut serta tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19.” Ucapnya.
Dimintakan kita semua berperan untuk memotori pusat pembelanjaan masyarakat dan karyawan yang berada di lokasi pada saat itu untuk mengambil sikap sempurna selama lagu Indonesia Raya berkumandang.
- Regulasi Pembatasan Gawai Untuk Siswa, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut Louis Schramm Berikan Apresiasi Kepada Gubernur Yulius Selvanus
- Evaluasi Kinerja Triwulan 1, Komisi IV DPRD Sulut Hearing Dengan Dinas Pendidikan Daerah
- Hadirkan Listrik Tanpa Kedip, PLN Sukses Kawal Kunjungan Presiden Prabowo Subianto di Pulau Miangas Sulawesi Utara
“Dimintakan kepada kita semua untuk mensosialisasikan hal tersebut. Kepada camat untuk meneruskan sampai ke keluarahan/desa serta pimpinan agama di wilayah masing-masing agar berperan aktif dalam peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75.” Ujarnya.
Maya Kainde, SH. menyampaikan kepada Masyarakat Minahasa untuk tetap ikut memaknai Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-75 dengan hikmat walaupun kita masih mengahadapi pandemi covid-19, harus tetap mengikuti protokol kesehatan, dan terus berdoa.”Tutupnya. (Ronny)








