Manado-Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulut bersama dengan Sekretaris, Tim Kerja dan Satgas PPS Sulut mengadakan rapat terkait evaluasi kegiatan yang sudah dilaksanakan dari bulan Oktober 2023 sampai dengan Januari 2024 dan rencana pelaksanaan kegiatan Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024. Senin (04/03/2024).
Dalam rapat ini Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara Ir. Diano Tino Tandaju, M.Erg mengingatkan kembali terkait fungsi dan tugas utama Satgas PPS yaitu fungsi konsultasi, koordinasi dan penguatan penyediaan satu data stunting.
Terkait fungsi koordinasi, Satgas diminta untuk memaksimalkan proses updating SK TPPS di berbagai wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara yang telah melewati masa berlaku, terutama updating SK TPPS Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024 yang saat ini masih berproses.
Penyebarluasan informasi terkait penggunaan data verval ke mitra kerja terkait dalam hal tindak lanjut penanganan stunting juga perlu dioptimalkan, sehingga dapat digunakan sebagai acuan dalam menentukan strategi pencapaian perjanjian kinerja stunting tahun 2024.
Selain itu, perlu dilakukan breakdown target Perjanjian Kinerja Stunting Tahun 2024 ke Technical Assistant untuk mendorong fungsi dan tugas utama Satgas PPS di wilayah Kabupaten/Kota, serta melaporkan setiap bulannya progress output kinerja secara spesifik dan terukur.
Tindak lanjut strategi pelaksanaan program percepatan penurunan stunting adalah dengan adanya rencana kegiatan yang akan dilaksanakan di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan Bolaang Mongondow Timur pada Minggu Kedua Maret 2024. Kegiatan yang akan dilaksanakan terutama diprioritas pada kegiatan yang mendukung pencapaian perjanjian kinerja stunting tahun 2024. (*)







