Tahuna – Pemerintah kabupaten kepulauan Sangihe salurkan bantuan Kementerian Kelautan Perikanan kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) kampung Batunderang kecamatan Manganitu Selatan dan bantuan CSR PT.PLN UP3 Tahuna kepada masyarakat nelayan Nusa Tabukan.
Penjabat Bupati dr Rinny Tamuntuan mengungkapkan Pengajuan usulan pengadaan alat penangkap ikan untuk Kampung Nelayan Maju (Kalaju) Kampung Batunderang, kecamatan manganitu Selatan sudah sesuai dengan proposal 4 kelompok usaha bersama (KUB) yang telah teregistrasi dalam sistem saru data KKP RI.
“Bantuan yang telah diberikan ini merupakan bantuan pertama di Sangihe ” Ungkap Tamuntuan.
Tamuntuan mengatakan bantuan ini agar dapat digunakan dengan sebaik mungkin. ” Jangan sampai beberapa bulan kedepan, kami akan melakukan monitoring dan evaluasi, ternyata bantuan ini sudah tidak digunakan,” tegas Tamuntuan.
Tamuntuam berharap untuk penerima bantuan para kelompok masyarakat nelayan dan yang mengelolah juga memasarkan ikan untuk dapat dimanfatkan bantuan ini sebaik-baiknya.
- Diawali Jalan Sehat, Walikota Bitung Buka Rangkain Kegiatan HUT RI Ke 81
- Terima Kunker Tim Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, Zaldi Amir Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Akuntabel Bebas Mal Administrasi
- Desa Ciparungsari Gelar FGD Penetapan Status Indeks Desa Tahun 2026 untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan
Sementara itu Manager Bagian Keuangan dan Umum PT PLN UP3 Tahuna Edmon G Sahadagi mengatakan bantuan ini berupa 8 unit cold storage dan 8 unit ice maker dari dana corporate social responsibility atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR/TJSL) dengan total biaya senilai Rp.200 juta.
“Bantuan ini kami serahkan langsung ke dinas perikanan untuk diberikan ke masyarakat nelayan pengelolah dan pemasaran ikan dan program ini mungkin akan ada setiap tahunya dengan jenis bantuan yang lain, ” pungkas Sahadagi. (Yoss)
“








