Morut-Penungkapan kasus Penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Depan Bundaran toko Galaxy Kel. Kolonodale Kec. Petasia Kab. Morowali Utara yang terjadi Pada hari Rabu tanggal 27 Juli 2022 sekitar jam 23.00 wita yang menimpa seorang korban atas nama Marji 49 tahun yang berprofesi sebagai penjual siomay yang mengakibatkan korban mengalami Luka sobek di bagian paha kaki kiri akhirnya ditangkap.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres AKBP Ade Nuramdani.S.H., S.I.K., M.M. Kamis (4/8/2022).
“Benar, pelaku penganiayaan yang terjadi di Kolonodale yang menimpa seorang penjual siomay akhirnya berhasil kami tangkap ditempat pelariannya. ” Ujar Kapolres.
Lanjut Kapolres, Pelaku berinisial H alias E berhasil ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Morowali Utara dan Unit Reskirim Polsek Petasia di rumah Orang tua pelaku di Desa Salekoe Kec, Malangke Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
- Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah, Plt. Bupati Heronimus Makainas Tekankan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
- KMP Fery Dolosi Off Jumat 31 Juli 2026, Amos : Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi di Akun Facebook Dishub Morut
- Hadiri Pengarahan Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN RI, Zaldi Amir : Kantah ATR/BPN Morut Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
“Saat ditangkap, pelaku H alias E mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan pisau , Tersangka melakukan Penganiyayaan terhadap korban karena motif tersinggung dan dibawah pengaruh alkohol. Kini pelaku berada di rutan Polsek Petasia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya” Terang Kapolres.
Sebelumnya, kejadian bermula pada hari Rabu tanggal 27 Juli 2022 sekitar pukul 23.00 wita Saat itu korban Sementara menjual di Depan Bundaran toko Galaxy Kolonodale, kemudian datang Pelaku hendak membeli somay seharga 10.000 (Sepuluh ribu rupiah) namun pelaku meminta lebih dari harga 10.000 kepada penjual somay (Korban) namun korban mengatakan kepada pelaku ” Kalau Cuma harga segitu mending saya kasi gratis”.
Dengan adanya perkataan tersebut sehingga pelaku merasa tersinggung dan langsung menodongkan sebilah pisau (Badik) kepada korban akan tetapi korban mengindar kemudian korban langsung berlari untuk menyelamatkan diri, namun masih dikejar oleh pelaku sehingga korban terjatuh dan pelaku langsung menikam korban dengan sebilah pisau (Badik) sehingga mengakibatkan korban mengalami Luka sobek di bagian paha kaki kiri dan pelaku langsung melarikan diri kemudian korban langsung dibawa oleh Personil Piket Polsek Petasia ke RSUD Kolonodale. (John/Hms)







