Bitung- Kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) terjadi di Kelurahan Pateten 2, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Kamis (1/10/2026), mengakibatkan seorang karyawan swasta, warga kecamatan Maesa dinyatakan tewas dengan 1 tikaman di dada kiri.
Korban diketahui berinisial ET (39). Sementara terduga pelaku berinisial HR (44) telah menyerahkan diri di Polres Bitung. Dari keterangan awal pelaku, sebelum kejadian korban dan pelaku terlibat adu mulut hingga pelaku dengan emosinya mengambil sebilah pisau dikantongnya dan menikam korban di dada sebelah kiri korban. Korban kemudian jatuh bersimbah darah dan pelaku meninggalkan tempat kejadian perkara dengan menggunakan sepeda motornya.
Kapolsek Aertembaga AKP Denny Tampenawas, S.H., bersama personel langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan TKP, penyelidikan awal, serta mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah saksi.
“Begitu menerima informasi, kami bersama anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan TKP dan mengumpulkan bahan keterangan. Kami juga berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bitung dalam proses penanganan perkara ini,” kata Tampenawas.
Saksi lain menurut Tampenawas, menerangkan bahwa sebelum kejadian dirinya sempat melihat seorang lelaki mengenakan pakaian berwarna gelap berada di sekitar lokasi. Setelah mendengar teriakan meminta pertolongan, saksi keluar rumah dan mendapati korban telah mengalami luka.
Warga bersama pihak kepolisian kemudian memberikan pertolongan dan korban dibawa ke RS Budi Mulia untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, korban kemudian dinyatakan meninggal dunia. Selanjutnya, pada Jumat, 2 Oktober 2026 sekitar pukul 01.40 WITA, jenazah korban dibawa ke RSUD Manembo-Nembo untuk kepentingan pemeriksaan medis lebih lanjut yakni autopsi sesuai prosedur.
Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugrah mengatakan, pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti setiap informasi terkait tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Bitung.
“Kami menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya korban. Polres Bitung bersama Polsek Aertembaga bergerak cepat melakukan penanganan, mulai dari pengamanan TKP, pengumpulan keterangan saksi, hingga pendalaman terhadap dugaan keterlibatan pelaku. Terduga pelaku juga telah menyerahkan diri dan saat ini menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Anugrah.
Ia menegaskan bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap secara terang rangkaian peristiwa tersebut, termasuk motif dan kronologi secara utuh.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada kepolisian. Setiap fakta akan kami dalami berdasarkan alat bukti dan keterangan yang diperoleh dalam proses penyidikan,” jelasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mengambil tindakan sendiri apabila mengetahui atau menyaksikan suatu tindak pidana.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Aertembaga dan Kota Bitung untuk tetap menjaga ketenangan, tidak main hakim sendiri, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Polri hadir untuk memberikan perlindungan, pelayanan dan penegakan hukum secara profesional,” tegasnya.
Polres Bitung menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan hukum, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi, terlebih menyelesaikan persoalan dengan kekerasan maupun menggunakan senjata tajam. Setiap persoalan hendaknya diselesaikan melalui jalur hukum dan komunikasi yang baik sehingga tidak menimbulkan korban serta dampak yang lebih luas. (*)






