Manado – Tim Seleksi (Timsel) calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) resmi menutup pendaftaran pada Selasa (21/2/2023) tepat pukul 23.59.
Dimana sebelumnya timsel telah mengumumkan masa pendaftaran calon anggota KPU Sulut periode 2023-2028 yang dimulai sejak tanggal 10 -21 Februari 2023.
Juru Bicara Tim Seleksi, Livie Allow mengatakan, total pendaftar tercatat sebanyak 220 orang. Data yang masuk di aplikasi SIAKBA sebanyak 61 orang.
“Yang membuat akun di SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc) 220 orang. Tapi mereka tak upload berkas. Nah, yang upload berkas itu 61 orang. Jadi 61 itu yang mendaftar,” kata Livie saat diwawancarai, Rabu (22/2/2023).
- Diapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
- Banggar DPRD Sulut Gelar Rapat Bersama Direksi Bank SulutGo, Bahas Rencana Penyertaan Modal Rp30 Miliar pada KUA-PPAS 2027
Dari jumlah pendaftar berjumlah 61, terbagi dari laki-laki 52 orang dan perempuan 9 orang (14,75 persen).
Dia mengatakan, untuk tahap selanjutnya, Timsel akan melakukan penelitian dan penilaian dokumen-dokumen yang dimasukkan pendaftar.
“Berkasnya diteliti. Kemudian dinilai. Sampai tanggal 28 baru diumumkan hasil penelitian dan penilaian. Jadi yang kami teliti dan nilai itu ya semua persyaratan, dokumen-dokumen yang dimasukan, itu kami periksa,” paparnya.
Terkait dengan nama-nama pendaftar, pihaknya belum bisa mempublikasikan. Sebab ada tahapan setelah itu untuk diumumkan nama-nama yang lolos ke tahap selanjutnya.
“Belum bisa dishare nama-nama yang daftar. Nanti akan disampaikan siapa yang lolos ke tahap selanjutnya sesuai jadwal tahapan yang ditentukan,” tutupnya. (J.Mo*)







