Sekdaprov Sulut Asiano Gammy Kawatu
Sulut – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen menyediakan portal satu data sebagai salah satu implementasi PP No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).
Untuk itu, Pemprov Sulut di bawah pimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw (OD-SK) mendukung Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut meluncurkan Aplikasi Forum Data Online (For D One Kabupaten/Kota).
Mewakili Gubernur Olly Dondokambey, Sekdaprov Sulawesi Utara Asiano Gammy Kawatu, melaunching secara virtual Aplikasi Forum Data Online (For D One Kab/Kota) yang Diinisiasi BPS Sulawesi Utara, Rabu (2/3/2022).
“Aplikasi ini merupakan upaya mewujudkan portal satu data di Sulawesi Utara sebagai salah satu bentuk implementasi dari PP No.39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia (SDI).” Jelas Sedaprov Kawatu.
- Berkontribusi Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
- Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
- Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
Hadir dalam acara ini Kepala BPS Sulawesi Utara, Walikota Bitung, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Sulut, Kepala Bappeda Provinsi dan Kab/Kota, Kadis Kominfo Provinsi dan Kab/Kota Serta Kepala BPS se Sulawesi Utara. (*J.Mo)








