Tomohon-Pemerintah Kota Tomohon menjadwalkan pelaksanaan uji kompetensi (job fit) bagi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama pada 10–11 Maret 2026. Kegiatan tersebut akan berlangsung di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tomohon.
Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, mengatakan bahwa sebanyak 27 pejabat JPT Pratama akan mengikuti proses seleksi tersebut.
“Hasil job fit ini akan menjadi dasar bagi Wali Kota untuk menempatkan pejabat sesuai dengan kompetensi yang dimiliki,” ujar Roring, Senin (9/3/2026).
Ia menjelaskan, pelaksanaan diawali dengan pembukaan pada Selasa (10/3/2026), yang kemudian dilanjutkan dengan tahapan penulisan makalah. Selanjutnya, peserta akan mengikuti tes wawancara sesuai rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
- Semarakkan HUT RI ke-81 dan Berkah Maulid 2026, YBM PLN UP3 Tolitoli Gandeng IDI dan Lanal Gelar Khitanan Sehat Ceria untuk 79 Anak di Galang
- Dukung Pariwisata Global, PLN Siagakan Personel dan Backup Kelistrikan Berlapis di Likupang Tourism Festival 2026
- Penutupan Latsar Yantek Batch 1, PLN UP3 Tahuna Dorong Petugas Semakin Tangguh dan Profesional
Menurut Roring, job fit tidak hanya sekadar evaluasi kinerja, melainkan bagian dari langkah strategis untuk menyelaraskan jabatan dengan kapasitas serta kompetensi pejabat.
“Ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan komitmen untuk membangun pemerintahan yang lebih efektif, responsif, dan adaptif,” jelasnya.
Dalam proses tersebut, para peserta akan dinilai berdasarkan sejumlah indikator, di antaranya rekam jejak, capaian kinerja, serta pemahaman terhadap visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, yakni Caroll Senduk dan Sendy G. A. Rumajar.
Untuk menjamin objektivitas, Wali Kota telah menunjuk panitia seleksi (pansel) yang terdiri dari lima orang, yakni Edwin Roring, Jemmy Kumendong, Ferry Liando, Andreas Roeroe, serta Gerardus Mogi.
Sesuai tahapan, pada 11 Maret 2026 akan dilaksanakan sesi wawancara. Selanjutnya, pada 12 Maret 2026 hasil uji kompetensi diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yakni Wali Kota Tomohon. Adapun hasil akhir akan disampaikan ke BKN pada 13 Maret 2026 untuk proses lebih lanjut. ***





