Tomohon-Pemerintah Kota Tomohon menggelar ibadah penghiburan atas meninggalnya Almarhumah Magdalena Tan, keluarga besar Karwur–Tan, yang tutup usia pada umur 84 tahun. Ibadah ini dilaksanakan di kediaman duka, Kelurahan Matani Dua, Kecamatan Tomohon Tengah, Senin (22/9/2025), dan dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., bersama jajaran pemerintah kota.
Ibadah penghiburan dipimpin oleh Khadim, Pdt. Jane Ondang-Kalele, M.Th., selaku Ketua BPMJ GMIM Baitani Matani sekaligus Ketua BPMW Tomohon Satu.
Dalam kesempatan tersebut, sambutan Wali Kota Tomohon dibacakan oleh Wakil Wali Kota Tomohon. Atas nama pemerintah kota, beliau menyampaikan rasa dukacita yang mendalam atas kepergian Almarhumah.
Baca:Unit Resmob Serigala Polsek Tomohon Tengah Tangkap Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur
- Gerak Cepat Pemprov Sulut Antisipasi Kebakaran Hutan di Gunung Soputan, Lintas Instansi Dikerahkan
- Joune Ganda Jadikan Disiplin Polisi Cilik sebagai Cermin Kinerja ASN pada Parade HUT RI ke-81
- Reses Irene Golda Pinontoan Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat untuk Mendorong Pembangunan Kota Manado
“Kiranya karya, keteladanan, serta jasa dan nilai positif yang telah diberikan kepada anak-anak maupun jemaat dan masyarakat dapat menjadi kekuatan bagi keluarga untuk mengenang kehidupan Almarhumah semasa hidup,” disampaikan dalam sambutan tersebut.
Pemerintah Kota Tomohon juga merasa kehilangan, mengingat salah satu anak dari Almarhumah, Dr. Juliana Dolvin Karwur, adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kota Tomohon.
“Atas nama pemerintah kota Tomohon, kami menyampaikan turut berdukacita sedalam-dalamnya. Kami hadir memberikan dukungan dan doa, serta berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan penghiburan sejati oleh Tuhan Yesus Kristus,” tambahnya.
Ibadah penghiburan ini dihadiri oleh seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon sebagai wujud kebersamaan dan dukungan bagi keluarga besar yang berduka. (*Bert)






