Tomohon-Pemerintah Kota Tomohon melalui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengingatkan masyarakat yang telah memasuki usia 17 tahun untuk segera melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) sebagai identitas resmi warga negara.
Pada Selasa, 9 Juni 2026, Pemerintah Kota Tomohon secara khusus menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada sejumlah warga yang genap berusia 17 tahun, yakni Valentino Y. Hasan, Rinaldy X.R. Lutam, dan Junior R. Angow.
Momentum usia 17 tahun menjadi penting karena merupakan usia wajib memiliki KTP-el. Dokumen tersebut tidak hanya berfungsi sebagai identitas kependudukan, tetapi juga menjadi syarat dalam berbagai pelayanan administrasi, pendidikan, perbankan, hingga keperluan lainnya.
Pemerintah Kota Tomohon mengajak para remaja yang telah memenuhi syarat untuk segera mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon guna melakukan perekaman data KTP-el.
- Dukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah, Kantah ATR/BPN Morut Hadiri Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Proyek Pelebaran Jalan Korololama-Kolonodale-Yos Sudarso
- Kantah ATR/BPN Morut Hadiri PS Atas Objek Tanah, Yang Sedang Dalam Proses Sengketa
- Peduli Lingkungan Sekaligus Dekat dengan Pelanggan, PLN UP3 Tolitoli Gelar Aksi Eco-Enzyme dan Showcase Pemasaran
Selain itu, Disdukcapil Tomohon mengingatkan bahwa pengurusan maupun pencetakan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Surat Pindah tidak dapat diproses apabila dalam satu keluarga terdapat anggota yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah namun belum melakukan perekaman KTP-el.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk memastikan seluruh anggota keluarga yang telah memenuhi persyaratan segera melakukan perekaman guna menghindari kendala dalam pengurusan administrasi kependudukan.
Melalui pelayanan yang terus ditingkatkan, Pemerintah Kota Tomohon berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan semakin meningkat sehingga seluruh warga dapat memperoleh pelayanan administrasi secara cepat, tertib, dan akurat.
“Mari urus dokumen kependudukan sejak dini untuk mendukung tertib administrasi dan pelayanan publik yang lebih baik,” demikian ajakan Kepala Disdukcapil Kota Tomohon Royke Roeroe. (Bertje)








