Foto Istimewa
Manado – Dalam rangka menjaga dan melindungi serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat Kota Manado dari penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), serta dihubungkan dengan situasi saat ini terdapat 26.940 positif terkontaminasi COVID 19 dan 1.641 kasus meninggal di seluruh Indonesia (sumber : webside resmi covid 19.go.id update 1 juni 2020 pukul 16:21).
Termasuk di dalamnya Kota Manado sudah terdapat 222 (dua ratus dua puluh dua) orang terkontaminasi positif COVID 19 dan 26 (dua puluh enam) orang kasus meninggal (sumber webside resmi https://covid19.manadokota.go.id/), karena itu Pemerintah Kota Manado akan mengambil langkah-langkah sebagai berikut:
1. Tempat hiburan malam. Spa, Pusat Olahraga (firness Centre, Gym dan lain-lain) dan usaha sejenisnya agar ditutup untuk sementara waktu sampai dengan tanggal 13 Juni 2020. (*/JM)


- Dukung Kemandirian Petani Bunga Krisan, PLN UID Suluttenggo Resmikan Program Electrifying Agriculture di Tomohon
- Sinergi PT SJA 2 Dan Dinas Kehutanan Perkuat Masyarakat Cegah Karhutla
- Pemkot-Dekot Sepakati KUA/PPAS Manado 2027, Walikota Andrei Angouw: Untuk Kemajuan Kota dan Kesejahteraan Masyarakat






