MANADO – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado belum mengijinkan beroperasinya tempat hiburan malam, spa, permainan ketangkasan online serta aren permainan anak hingga 30 Juli 2020.
Selain itu, hotel, restoran dan tempat pertemuan dilarang mengumpulkan banyak orang.



BACA JUGA
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan






