Kotamobagu-Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus memperkuat komitmennya untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah anak. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan serta memastikan seluruh peserta didik dapat belajar dan berkembang secara optimal.
Komitmen nyata tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak yang digelar pada Senin (5/10/2026) di Aula Pertemuan Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu. Agenda ini dihadiri oleh para kepala sekolah dan guru dari berbagai tingkatan di wilayah Kotamobagu.
Mewakili Wali Kota Kotamobagu dr. Wenny Gaib, Sp.M., kegiatan tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, S.STP., M.E.
Dalam pengarahannya, Sahaya menekankan pentingnya deteksi dan pencegahan dini. Menurutnya, sekolah tidak boleh pasif dan baru bertindak setelah kasus kekerasan terjadi.
“Pencegahan bukan hanya bagaimana kita menangani kejadian setelah terjadi, tetapi bagaimana kita mampu membaca tanda-tanda kecil, membangun komunikasi, dan bertindak sebelum persoalan berkembang menjadi lebih besar,” tegas Sahaya.
Ia juga menyoroti perubahan pola interaksi anak di era modern. Kendati zaman terus berkembang, pendekatan edukatif perlu beradaptasi tanpa mengesampingkan nilai pembentukan karakter. Guru tetap diharapkan bersikap tegas dalam menjaga kedisiplinan, namun harus dalam koridor profesionalisme dan perlindungan anak.
Dalam sosialisasi tersebut, Pemkot Kotamobagu menggarisbawahi beberapa langkah konkret yang wajib diterapkan oleh tenaga pendidik di sekolah:
-
Peka terhadap Perubahan Perilaku: Guru diminta lebih peka terhadap siswa yang mendadak pendiam, menyendiri, hilang semangat belajar, atau membolos, lalu merangkul mereka secara persuasif.
-
Tindak Lanjut Potensi Konflik: Segera merespons laporan atau indikasi perundungan (bullying), baik di ruang kelas maupun di media sosial dan grup percakapan digital.
-
Atasi Bentuk Kekerasan Terselubung: Memberikan perhatian ekstra pada aksi ejekan berulang, pengucilan, ketimpangan relasi senior-junior, hingga diskriminasi kondisi sosial-ekonomi.
-
Ciptakan Ruang Aman: Membangun komunikasi dua arah yang membuat anak merasa aman bercerita tanpa rasa takut disalahkan atau dipermalukan.
Melalui sosialisasi ini, Pemkot Kotamobagu berharap pencegahan kekerasan tidak sekadar menjadi wacana atau program berkala, melainkan menjelma sebagai budaya pendidikan sehari-hari. Dengan sinergi yang kuat antara sekolah, guru, keluarga, dan masyarakat, Kotamobagu bertekad menghadirkan ruang tumbuh yang ideal bagi generasi penerus bangsa.



