Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_terms' doesn't exist]SELECT DISTINCT t.term_id, tr.object_id
FROM wpem_terms AS t INNER JOIN wpem_term_taxonomy AS tt ON t.term_id = tt.term_id INNER JOIN wpem_term_relationships AS tr ON tr.term_taxonomy_id = tt.term_taxonomy_id
WHERE tt.taxonomy IN ('category', 'post_tag', 'post_format', 'newstopic') AND tr.object_id IN (203670, 203661, 203654)
ORDER BY t.name ASC
Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_usermeta' doesn't exist]SELECT user_id, meta_key, meta_value FROM wpem_usermeta WHERE user_id IN (31,8) ORDER BY umeta_id ASC
Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]SELECT * FROM wpem_users WHERE ID IN (1,31,8)
Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '1' LIMIT 1
Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '31' LIMIT 1
Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '8' LIMIT 1
Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '1' LIMIT 1
KOTAMOBAGU – Dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah secara menyeluruh, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melaksanakan kegiatan pelatihan In House Training, di ruang rapat Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Sekertariat Daerah Kota Kotamobagu, Rabu (13/01).
Kegiatan terkait barang dan jasa tersebut dibuka Sekretaris Kota Kotamobagu (Sekot) Ir Sande Dodo.
Barang dan jasa merupakan proses vital dalam urusan penyelenggaraan pemerintah karena secara rata-rata lebih dari 50 persen total anggarannya terserap di Pemkot Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Sekot Kotamobagu mengatakan strategi pengadaan dapat didefinisikan sebagai suatu inisiatif yang direncanakan untuk mengoptimalkan pengadaan barang jasa.
- PLN Edukasi Keselamatan Kelistrikan Sejak Dini, Siswa TK Al-Irsyad Gorontalo Belajar Bahaya Listrik Lewat Cara Menyenangkan
- Audiensi Wamenkes RI, Bupati Delis Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Morut
- HUT ke-62 Sulut, 69 Sertipikat Aset Pemprov Diserahkan, Pemerintah Perkuat Benteng Hukum Aset Daerah
“Secara teoritis kegiatan ini mudah, namun dalam prakteknya sering kali timbul permasalahan dalam proses pelaksanaannya,”terang Sekot Sande.
Lanjut dikatakan tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah diatur pula dalam Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standard dan Pedoman Pengadaan Jasa Kontruksi melalui penyedia dan Surat Edaran No 22/SE/M tahun 2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi dokumen Penawaran Jasa Kontruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 tahun 2020 serta surat edaran kepala LKPP Nomor 13 tahun 2020 tentang penjelasan atas Penugasan Sumber daya Manusia (SDM) dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Sande berharap, para Narasumber dapat membagi Informasi atau isu-isu penting terkait regulasi dan perkembangan Barang dan Jasa.
“Serta akan menghasilkan rumusan-rumusan kebijakan yang akan menjadi solusi dan langkah strategis bagi kelancaran program pembangunan dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu yang kita cintai ini,”tandasnya.
Sementara, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekertariat Kota Kotamobagu Johan Sofian Boulu melalui Kasubag LPSE Norman Muis mengatakan agenda In House Training ini sudah menjadi agenda rutin penyelenggaraan setiap awal tahun.
“Kegiatan ini merupakan agenda rutinitas yang dilaksanakan tiap awal tahun anggaran berjalan dan untuk penyegaran bagi peserta terutama Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), apalagi untuk saat ini mungkin ada peraturan-peraturan baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat,”pungkas Muis.
Tampak hadir pula, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Kota Kotamobagu Johan Sofian Boulu, Rahfan Mokoginta SKM MSA selaku Narasumber sekaligus Ahli Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dilingkungan Pemerintah Kotamobagu, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengadaan dan Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kotamobagu. (**)
