Kotamobagu-Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, buka Rapat Koordinasi (Rakor) BAZNAS Kota Kotamobagu, Kamis (12/2/2026).
Rakor ini perkuat sinergi dan optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Kota Kotamobagu.
Sahaya S. Mokoginta mengungkapkan zakat yang disalurkan umat muslim bukan hanya sebatas kewajiban akan tetapi harus dapat dikelola dengan transparan dimanfaatkan dengan baik dan tepat sasaran.
“Zakat bukan sekadar kewajiban ritual, tapi juga tanggung jawab sosial yang besar. Pengelolaan zakat harus adil, transparan, dan tepat sasaran.” Ucapnya.
- Berkontribusi Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
- Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
- Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
BAZNAS Kota Kotamobagu targetkan pengelolaan zakat lebih efektif dan transparan, tingkatkan kepercayaan masyarakat.
Rakor ini bahas pengumpulan, pendistribusian, dan pelaporan dana zakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Pengelolaan zakat harus profesional, akuntabel, dan pastikan bantuan diterima oleh yang berhak,” tambah Sahaya.
Rakor ini diharapkan perkuat kerja sama antara Pemkot, BAZNAS, dan perangkat desa, tingkatkan kesejahteraan masyarakat.*








