Kotamobagu-Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, buka Rapat Koordinasi (Rakor) BAZNAS Kota Kotamobagu, Kamis (12/2/2026).
Rakor ini perkuat sinergi dan optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Kota Kotamobagu.
Sahaya S. Mokoginta mengungkapkan zakat yang disalurkan umat muslim bukan hanya sebatas kewajiban akan tetapi harus dapat dikelola dengan transparan dimanfaatkan dengan baik dan tepat sasaran.
“Zakat bukan sekadar kewajiban ritual, tapi juga tanggung jawab sosial yang besar. Pengelolaan zakat harus adil, transparan, dan tepat sasaran.” Ucapnya.
- Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wawali Richard Sualang Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat
- Caroll Senduk Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemkot Tomohon Fokus Delapan Prioritas Pembangunan
- Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Wali Kota Tomohon Audiensi dengan Pimpinan Ombudsman RI
BAZNAS Kota Kotamobagu targetkan pengelolaan zakat lebih efektif dan transparan, tingkatkan kepercayaan masyarakat.
Rakor ini bahas pengumpulan, pendistribusian, dan pelaporan dana zakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Pengelolaan zakat harus profesional, akuntabel, dan pastikan bantuan diterima oleh yang berhak,” tambah Sahaya.
Rakor ini diharapkan perkuat kerja sama antara Pemkot, BAZNAS, dan perangkat desa, tingkatkan kesejahteraan masyarakat.*








