Kotamobagu- Pemerintah Kota Kotamobagu kembali berhasil meraih prestasi tingkat Nasional atas diraihnya kategori A, Zona Hijau dengan opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024, Kotamobagu memperoleh nilai 91,27 berdasarkan surat keputusan ketua Ombudsman RI, nomor 252 tahun 2024 tentang hasil kepatuhan penyelenggaran pelayanan publik tahun 2024 (opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik)
Ada 7 unit pelayanan publik yang menjadi objek penilaian pada tahun 2024, diantaranya;
1. Dinas kependudukan dan pencatatan sipil
2. Dinan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu
3. Dinas pendidikan
4. Dinas sosial
5. Dinas kesehatan
6. UPTD puskesmas kotobangun
7. UPTD puskesma bilalang
- Joune Ganda Jadikan Disiplin Polisi Cilik sebagai Cermin Kinerja ASN pada Parade HUT RI ke-81
- Reses Irene Golda Pinontoan Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat untuk Mendorong Pembangunan Kota Manado
- Reses Vionita Kuera di Kampung Kawahang, Perkuat Sinergi Masyarakat dan Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kepulauan

Adapun maksud dari kegiatan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik adalah untuk mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggaraan pelayanan dan pengelolaan pengaduan,” ungkap Kepala Bagian Organisasi, Pemkot Kotamobagu, Ahmad Afandi Abasi. (Midi)








