Manado-Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dan Dewan Kota (Dekot) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan itu dilakukan Walikota Andrei Angouw bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado dalam Rapat Paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan di gedung DPRD Kota Manado, Jalan Dr SH Sarundajang, Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Jumat (24/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Dra Aaltje Dondokambey MKes Apt.didampingi Wakil Ketua Mona Kloer SH MH dan Meykel Damopolii SE.
Dalam sambutannya, Walikota Angouw mengatakan, kesepakatan KUA-PPAS menjadi tahapan penting sebelum masuk ke pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Manado Tahun Anggaran 2027.
- Wali Kota Caroll Senduk Lepas 200 Peserta Eco Trail Run, Promosikan Keindahan Alam Tomohon Lewat TIFF 2026
- Wali Kota Tomohon Terima Kunjungan Wakil Dubes Selandia Baru, Perkuat Kerja Sama Geothermal dan Jajaki Sister City
- Dugaan Permasalahan Penerimaan Siswa Baru di SMP Negeri 2 Bitung, Komisi 1 Panggil Pihak Terkait
“Setelah penandatanganan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 ini, kita akan melanjutkan ke tahapan pembahasan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2027. Semua program yang disusun ini diperuntukkan bagi kemajuan Kota Manado dan kesejahteraan masyarakat,”tukas Walikota.
Dirinya mengapresiasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Manado yang telah bekerjasama dalam menyusun dan membahas dokumen anggaran tersebut hingga mencapai kesepakatan.
Tampak hadir anggota DPRD Kota Manado, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado dr Steaven Dandel MPh, Sekretaris Dewan (Sekwan) Dr Steven Rende SH MH, para kepala SKPD, Camat dan undangan lainnya.(*/jan)






