Manado – Wali Kota Manado Andrei Angouw didampingi Sekretaris Kota Manado Micler C.S. Lakat dan Kabag Hukum Pemerintah Kota Manado mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri Manado di Jln. Pemuda Sario. Rabu (01/12/2021).
Kehadiran Wali Kota di Kejari itu, dalam rangka Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota Manado dengan Kejaksaaan Negeri Manado tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Kerjasama ini dalam kaitan pelaksanaan dan pemanfaatan dana bantuan pemerintah lewat Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diterima oleh Pemerintah Kota Manado.
Dalam penandatangan ini Wali Kota Manado memberikan sambutan singkat bahwa sangat berterima kasih atas pendampingan Hukum yang selalu diberikan oleh Kejari Manado.
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik
“Dalam pendampingan Kejaksaan Negeri Manado terhadap Program PEN ini, supaya dapat melaksanakannya secara cepat dan tepat sesuai dengan arahan Presiden dan Pemerintah Pusat soal pelaksanaan Program PEN.” Ujar Wali Kota.
Diakhir acara, di laksanakanĀ penandatangan Nota Kesepakatan yang dilakukan oleh Wali Kota Manado dan Kepala Kejaksaan Negeri Manado. (*/Mal)






