Manado – Walikota Manado Andrei Angouw bersama Wakil Walikota Richard Sualang menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Manado, tentang Penandatanganan nota kesepakatan Rancangan KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2021. Bertempat di ruang rapat DPRD, Senin (06/09/2021).
Rapat Paripurna ini pimpin Ketua DPRD Manado Dra. Altje Dondokambey M.Kes., Apt, bersama Wakil Ketua Noortje Henny Van Bone serta Wakil Ketua Adrey Laikun dan di hadiri Anggota DPRD Manado.
Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Ketua TAPD Kota Manado Micler CS Lakat SH MH, Ketua DPRD dan Walikota.
Setelah itu dilanjutkan dengan penyerahan surat nota kesepakatan KUA PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2021 oleh Ketua DPRD kepada Walikota Manado.
- Gubernur Yulius Selvanus Bersama Forkopimda Sulut Kawal Visi Presiden Prabowo : Bangun Kedaulatan Ekonomi dari Desa
- Wali Kota Tomohon Ikuti Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto
- Wakili Gubernur Sulut, Sekwan Silangen Hadiri Pembukaan Turnamen Minahasa Selatan Bermazmur 2026
Rapat paripurna ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah penyebaran Covid-19.
Sementara itu pejabat yang tidak hadir secara fisik mengikuti rapat ini secara virtual melalui video conference menggunakan aplikasi zoom cloud meeting. (JM)








