Manado – DPRD Kota Manado menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggota Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 dan dirangkaikan dengan rapat paripurna penjelasan Wali Kota Manado tentang Rancangan KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2021. Rapat paripurna ini dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Manado, Rabu (1/9/2021).

Dalam Rapat Paripurna ini di hadiri Walikota Manado Andrei Angouw bersama Wakil Walikota Richard Sualang dan Sekretaris Kota Manado Micler C.S. Lakat.
Rapat Paripurna tersebut di pimpin Ketua DPRD Manado Dra. Altje Dondokambey M.Kes, bersama Wakil Ketua DPRD Ibu Nortje Van Bone serta Wakil Ketua Adrey Laikun dan di hadiri para Anggota DPRD, serta pejabat eselon serta perwakilan ASN yang dibatasi dan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Massal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara

Dalam sambutannya, Walikota Manado Andrei Angouw menyampaikan gambaran makro dari KUA PPAS dan postur APBD Perubahan tahun anggaran 2021.
Nantinya setelah rapat paripurna ini selesai, pembahasan lanjutan akan dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Manado bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dibawah pimpinan Sekretaris Kota Manado Sebagai Ketua TAPD.

Nantinya setelah rapat paripurna ini selesai, pembahasan lanjutan akan dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Manado bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dibawah pimpinan Sekretaris Kota Manado Sebagai Ketua TAPD.

Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.
Bagi pejabat yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat paripurna ini secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop dari tempat masing-masing. (Liputan Khusus)






