Sitaro-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan pada Jumat, (29/05/2026), bersama 14 pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Utara.
Opini WTP tersebut diterima langsung oleh Plt. Bupati Kepulauan Sitaro, Heronimus Makainas, SE., MM., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara.
Plt. Bupati menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
- Dukung Kemandirian Petani Bunga Krisan, PLN UID Suluttenggo Resmikan Program Electrifying Agriculture di Tomohon
- Sinergi PT SJA 2 Dan Dinas Kehutanan Perkuat Masyarakat Cegah Karhutla
- Pemkot-Dekot Sepakati KUA/PPAS Manado 2027, Walikota Andrei Angouw: Untuk Kemajuan Kota dan Kesejahteraan Masyarakat
“Raihan opini WTP ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro. Capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Plt Bupati.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro atas dukungan dan sinergi dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Plt. Bupati turut mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelaporan keuangan serta pengelolaan administrasi pemerintahan secara baik dan profesional.
Dengan kembali diraihnya opini WTP, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab. (*Ighel)








