Pemkab Sitaro Luruskan Informasi Dana Tunggu Hunian Korban Gunung Ruang

Sitaro-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menyampaikan klarifikasi kepada masyarakat terkait Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi warga terdampak erupsi Gunung Ruang yang kini telah menempati hunian tetap.

Langkah ini dilakukan menyusul beredarnya informasi yang kurang tepat di tengah masyarakat, termasuk keluhan terkait belum diterimanya bantuan DTH secara penuh serta isu adanya perjanjian antara pemerintah daerah dan penyintas.

Sekretaris BPBD Sitaro, Stenly Marthin, Kamis (26/03/2026), menegaskan bahwa DTH merupakan bantuan dari pemerintah pusat melalui BNPB yang diberikan sebesar Rp600 ribu per bulan kepada warga terdampak selama masa hunian sementara.

“Perlu dipahami bersama, DTH bukan bersumber dari APBD, melainkan dari pemerintah pusat melalui BNPB. Pemerintah daerah berperan dalam fasilitasi dan koordinasi,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini, realisasi DTH baru mencakup tiga bulan pertama tahun anggaran 2025 dan telah disalurkan kepada masyarakat penerima.

Pemerintah daerah, lanjutnya, terus melakukan koordinasi aktif dengan BNPB guna mempercepat pencairan untuk bulan-bulan berikutnya. Namun demikian, proses tersebut membutuhkan waktu karena mempertimbangkan mekanisme administrasi serta prioritas penanganan bencana secara nasional.

“BNPB saat ini juga menangani berbagai kejadian bencana di daerah lain, sehingga proses pencairan dilakukan secara bertahap,” tambahnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian, Pemkab Sitaro memastikan bahwa selama masa hunian sementara, kebutuhan dasar masyarakat telah ditanggung, termasuk dukungan logistik di awal penempatan.

Selain itu, ditegaskan pula bahwa tidak pernah ada perjanjian dalam bentuk apa pun antara pemerintah daerah dan penyintas terkait bantuan DTH.

“Pemda hanya memfasilitasi relokasi ke Desa Modisi. Untuk keberlanjutan bantuan, itu menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan pusat. Namun kami tetap hadir memberikan dukungan awal bagi masyarakat,” tegas Marthin.

Pemkab Sitaro mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya, serta terus menjalin komunikasi dengan pemerintah setempat guna memperoleh informasi yang valid.

Dengan pemahaman yang utuh, diharapkan masyarakat dapat bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif serta mendukung proses pemulihan pascabencana secara berkelanjutan. (***)

Loading