Tahuna – Sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan sistem penerimaan peserta didik yang transparan, objektif, akuntabel, dan berkeadilan, Bupati kepulauan Sangihe Michael Thungari SE, MM, bersama Forkopimda menandatangani deklarasi komitmen Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2015-2026, Kamis (15/05/25) di rumah jabatan Bupati.
Diketahui aturan terkait SPMB dituangkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
Pemerintah Daerah kabupaten kepulauan Sangihe dalam mendukung penyelenggaraan SPMB berkomitmen untuk mengedepankan integritas dan akuntabilitas publik, sekaligus menjamin bahwa setiap anak di Kabupaten Kepulauan Sangihe ini mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan yang layak, tanpa diskriminasi.
Langkah strategis yang diambil pemerintah kabupaten dalam memperkuat tata kelola sektor pendidikan melalui kolaborasi lintas sektor adalah dengan melakukan penandatangan deklarasi komitmen SPMB dan, keterlibatan Forkopimda menandai dukungan penuh dari seluruh unsur pemerintahan dalam mengawal proses pelaksanaan SPMB.
- Gubernur Yulius Selvanus Bersama Wagub Victor Mailangkay Hadiri Pengucapan Syukur di Lapangan God Bless Tondano
- Masyarakat Diimbau Waspada, Gubernur Yulius Serukan 5 Langkah Penting Mencegah Kebakaran Hutan Dan Lahan
- Wali Kota Weny Gaib Ajak Pemuda Muhammadiyah Jadi Pemuda Negarawan untuk Majukan Umat dan Bangsa
Bupati Michael Thungari dalam sambutannya mengatakan, keberhasilan pelaksanaan SPMB adalah merupakan tanggung jawab bersama.
” Pentingnya pengawasan partisipatif dari masyarakat, serta peran aktif seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga integritas proses seleksi peserta didik,”ujar Thungari
Hadir dan menandatangani komitmen dukungan antara lain , Bupati Kepulauan Sangihe, unsur DPRD , Dandim 1301 Kepulauan Sangihe, Polres kepulauan Sangihe, Kejaksaan Negeri Tahuna, perwakilan Komandan Lanal Tahuna, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kepulauan Sangihe, Inspektorat, Kadis Dikbud Daerah, Kadis Sosial, Kadis Dukcapil, Kadis Kominfo, Pengawas Sekolah dan para Kepala Sekolah di kabupaten Sangihe.(Yoss)








