Morut– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Morowali Utara Tahun Anggaran 2020.
Ini merupakan opini WTP yang ketiga kalinya secara berturut-turut diterima Pemkab Morut sejak 2018, yang menunjukkan bahwa LKPD kabupaten penghasil nikel, minyak sawit dan minyak bumi ini sudah memenuhi prinsip-prinsip akuntansi negara.
Bupati Morowali Utara Dr dr Delis Julkarson Hehi, MARS menerima langsung dokumen hasil pemeriksaan tersebut dari Kepala Perwakilan BPK Sulteng Slamet Riyadi dalam sebuah acara di Gedung BPK Perwakilan Sulteng di Kota Palu, Senin, (24/05/2021).
Hadir mendampingi bupati dalam acara yang berlangsung dalam protokol kesehatan yang ketat itu antara lain Ketua DPRD Morut Hj. Megawati Ambo Asa.
- Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen Ucapkan Selamat HUT Ke-81 RI : Mengajak Masyarakat Untuk Terus Menjaga Semangat Kemerdekaan
- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Gelar Uapacara Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Di Lapangan Gelora Santiago Tahuna
- Peringati HUT RI ke 81, DPC PDIP Kota Bitung Gelar Berbagai Lomba di Kediaman Mantiri Tangkudung
Dalam acara yang sama, BPK juga menyerahkan opini WTP atas LKPD 2020 kepada Buoati Morowali H. Taslim dan Bupati Buol dr. Amiruddin. (Roma)
Sumber : Media Center Delis & Djira






