Bupati Franky Wongkar saat foto bersama Ketua KPU RI Ilham Saputra
Minsel – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH di melaksanakan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), bertempat di Lantai 4 kantor Bupati Minsel, Sabtu (09/04/2022).
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut, di hadiriĀ Ketua KPU RI, Ilham Saputra serta Wakil Bupati Minsel Pdt Petra Yani Rembang.
Dalam sambutannya, Bupati FDW menyampaikan ucapan selamat datang kepada Ketua KPU RI Ilham Saputra di kabupaten Minahasa Selatan dalam kegiatan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Bupati FDW juga menyampaikan Pemkab Minsel akan bersinergi dengan KPU, dan akan bekerja secara maksimal, oleh karena itu disaat pihak KPU mengajukan permohonan kepada Pemkab Minsel langsung direspon dan diproses.
- Peringati Harkitnas Ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
- Dapat Tanah Orang Tua, Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
- Perkuat Kepastian Hukum Untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Diketahui selain Pemkab Minsel, ada 3 kabupaten lainya yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, ikut Penandatanganan BAST dan NPHD.
Hadir pada kesempatan itu Wakil Bupati Bolaang Mongondow Yanny R. Tuuk, Sth, MM, Wakil Bupati BolselĀ Dedy Abdul Hamid, Sekda Bolsel M. Arvan Ohi, S.STP, MAP, Asisten I Setdakab Boltim Priamus, SH, MH., Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh, para Asisten dan Kepala OPD Pemkab Minsel, para Ketua KPU Kabupaten beserta jajaran. (QQ)








