Minahasa – Bupati Minahasa Ir. Royke O. Roring, M. Si mengikuti Rapat Koordinasi bersama BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara melalui Via Zoom Meeting terkait lanjut hasil pemeriksaan, Jumat (19/6/2020).
Dalam rapat ini membahas tentang tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2019 oleh BPK terhadap kabupaten Minahasa.
Rapat yang beragendakan tentang tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK tersebut, Bupati Minahasa melaporkan bahwa Pemkab Minahasa sudah menindaklanjuti keseluruhan 37 rekomendasi hasil pemeriksaan yang bersifat non-finansial meski BPK menargetkan penyelesaiannya nanti pada triwulan kedua Tahun 2020 tapi sudah bisa diselesaikan semuanya saat ini. Sementara untuk yang bersifat finansial realisasi baru 0,1 persen yang ditargetkan oleh BPK harus selesai pada triwulan pertama Tahun 2021.
“Semua OPD di kabupaten Minahasa agar segera menyelesaikan dan melengkapi tindak lanjut yang menjadi temuan BPK.” Tegas Bupati ROR.
- Wakili Gubernur Sulut, Sekwan Silangen Hadiri Pembukaan Turnamen Minahasa Selatan Bermazmur 2026
- Disnakerda Sangihe bersama Yayasan Sinibantu dan PT. Annur Jaya Gelar Pembekelan Bagi 42 Calon PMI Di Politeknik Nusa Utara Tahuna
- Audiensi Bersama Bupati Gorontalo, Tim Sekretariat DPRD Paparkan Kesiapan Temu Wicara PENAS XVII
Dijelaskan Bupati ROR, meski ada kendala seperti juga yang dialami kabupaten/kota yang lain namun Pemkab Minahasa tetap berupaya menuntaskan keseluruhan rekomendasi yang bersifat finansial tersebut.
Turut mendampingi Bupati Minahasa, Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey, SSi, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits R. Muntu, S.Sos, Inspektur Kabupaten Minahasa Ir. Alva B. C. Montong, (Ronny)








