Tondano – Bupati Minahasa Ir Royke Oktavian Roring MSi di wakili Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Drs Jeffry Korengkeng SH MSi, memimpin Rapat Penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Perubahan Kabupaten Minahasa.
Dihadapan peserta, Sekda Korengkeng mengatakan bahwa rapat tersebut menindaklanjuti rapat sebelumnya yang dilaksanakan di Hotel Mercure, mengingat Kabupaten Minahasa akan menerapkan e-planning.
“Rapat ini juga membahas tentang tata cara dan pedoman penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD-P 2019 dan APBD 2020,” ujar Korengkeng Selasa, (25/6) di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa.
Rancangan Kebijakan Umum Anggaran memuat kondisi umum ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan pembiayaan daerah, dan strategi pencapaiannya.
- PLN Edukasi Keselamatan Kelistrikan Sejak Dini, Siswa TK Al-Irsyad Gorontalo Belajar Bahaya Listrik Lewat Cara Menyenangkan
- Audiensi Wamenkes RI, Bupati Delis Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Morut
- HUT ke-62 Sulut, 69 Sertipikat Aset Pemprov Diserahkan, Pemerintah Perkuat Benteng Hukum Aset Daerah
“Sedangkan prioritas plafon anggaran sementara memuat, penentuan skala prioritas pembangunan daerah, penentuan skala prioritas program masing-masing urusan, dan penyusunan plafon anggaran sementara untuk masing-masing program,” jelasnya.
Rapat tersebut juga dihadiri Kepala Bappelitbangda Kabupaten Minahasa Drs Donal Wagey, MBA, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Seluruh peserta kegiatan. (Ronny Rantung )
