Minahasa – Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Minahasa Denny Tualangi Siap salurkan 17.169 KK kepada penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 600 ribu per KK selama 3 bulan terhitung bulan April Juni. Penyaluran nanti berdasakan data untuk penerima dan terhitung 2 Bulan April dan Bulan Mei.
melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Robert Hutapea mengatakan daftar penerima BST berdasarkan proses yang telah diverifikasi oleh Pemerintah, Sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah diberikan kepada pihak kecamatan kemudiam diberikan ke pemerintah Desa.
“Nah, data penerima BST ini dari desa dikembalikan lagi ke Dinas sosial, hasil verivikasi akan diinput melalui sistem informasi terpadu kesejahtraan sosial (SITKS),” ucapnya belum lama ini.
Lanjut Hutapea, penerima BST tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima, bilamana penerima bersangkutan tidak mempunyai rekening akan disalurkan melalui kantor pos.
“Nanti kantor pos secara tunai akan diantar langsung ke rumah penerima dan perlu diketahui penyaluran akan diberikan nanti BST bulan April dan untuk bulan Mei segera menyusul,” jelasnya.
Lebih lanjut Hutapea menyampaikan,sementara terkait jaminan data akurat penerima apabila ada temuan nama penerima sesuai data SITKS yang tidak sesuai mekanisme seperti terdata telah menjadi PNS,TNI/Polri secara otomatis akan remove dengan sendirinya.
“Yang pasti BST 17.169 penerima sudah siap disalurkan,tinggal menunggu petunjuk dari kementrian sosial,dan dipastikan akan disalurkan minggu depan,” pungkasnya.
Diketahui Bantuan Sosial Tunai (BST) ini merupakan bantuan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Bantuan ini diberikan kepada masyarakat terdampak covid-19, baik yang sudah atau belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos. (Ronny)














