Minahasa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa memberikan bantuan kepada warga yang sementara menjalani Isolasi Mandiri (Isoman) yang bukan ASN, TNI Polri, juga Bukan Penerima Bantuan BST dan PKH. Rabu (4/8/2021).
Sekretaris Daerah Kabupten Minahasa Frits Muntu, S.Sos, menyampaikan pemberian bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah bagi warga yang terdampak langsung oleh Covid-19.
“Kalau sedang isoman otomatis tidak bisa beraktivitas diluar rumah, artinya tidak bisa bekerja bagi mereka yang memang bekerja diluar rumah. Sehingga dibutuhkan perhatian dari pemerintah terkait kebutuhan pokok berupa makanan dan minuman, juga bahan penambah imun tubuh.” Ujar Sekda.
Jika ada Warga yang Isoman,Kata Sekda, silahkan melapor ke Pemerintah Desa maupun Pemuka Agama dimana warga yang sementara di isolasi mandiri berdomisili sesuai aturan kesehatan benar sakit.
- Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan ANRI, Penyelamatan Dan Pelestarian Arsip
- Rakor Kementerian ATR/BPN, KPK Dan Pemda Se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi Dan Peningkatan Ekonomi Daerah
- Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik Sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN : Harus Dikelola dengan Baik
“Kami sedang siapkan semuanya, tinggal menunggu data pasti dari pemerintah desa/kelurahan termasuk dari kalangan agama. Secepatnya dibagikan ,” Jelas Sekda.
Sekda Frits Muntu berharap agar protokol kesehatan berupa 5 M dan PPKM Level 4 tetap dipatuhi seluruh lapisan masyarakat demi kesehatan dan keselamatan bersama dan nantinya bisa beraktivitas seperti sedia kala lagi. (Ronny)






