Asahan-Dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan, dan menciptakan lapangan kerja baru melalui kreatifitas dalam menggabungkan inovasi dan kreatifitas tanpa batas, pemerintah daerah kabupaten asahan mengesahkan peraturan daerah kabupaten asahan nomor 1 tahun 2024 tentang pengembangan, pemberdayaan dan ekonomi kreatif dengan tujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memajukan pembangunan yang berdampak pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Asahan.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Koperindag Sofyan manulang S. Sos menghadiri pelantikan Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Cabang Asahan Periode 2024 – 2027, Sabtu (07/09/2024). Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan.
Sofyan Manulang S. Sos Kepala Dinas Kopdagin juga mengucapkan selamat atas pelantikan Penggurus daerah Gekrafs Kabupaten Asahan periode 2024 – 2027 semoga Gekrafs yang baru di lantik dapat membantu Pemerintah dalam memajukan ekonomi kreatif di Kabupaten Asahan.
Tampak hadir dalam acara pelantikan tersebut Mewakili Dandim 0208/AS, Ketua Gekrafs Sumatera Utara, Ketua Gekrafs Deli Serdang serta tamu undangan lainnya. (*BoS)
- Disaksikan Wagub, Pemkot Bitung Dan Kanwil Kemenkum Sulut Sepakat Perkuat Sinergi Hukum, Pendidikan, Dan Penyelesaian Status Kewarganegaraan
- Pemkot Kotamobagu Pastikan Penyaluran BBM di SPBU Berlangsung Aman dan Lancar
- Wakili Gubernur Sulut, Sekwan Silangen Hadiri Pentahbisan Menara Gereja Dan HUT Ke-141 Jemaat GMIM Imanuel Sondaken







