Jakarta-Para pemilik sertipikat tanah yang terbit sebelum tahun 1997, di imbau untuk melakukan pengecekan ke Kantor Pertanahan (Kantah) setempat.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa sertipikat lama yang bergambar bola dunia masih banyak yang belum punya peta kadastral.
“Ada sekitar 13,8 juta sertipikat seperti ini, tapi banyak masyarakat yang belum sadar,” ungkap Menteri Nusron saat rapat bersama Menteri Kelautan dan Perikanan, belum lama ini. (Hms ATR BPN/NAL)
BACA JUGA
- Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik Kota Palu, PLN Hadirkan SPKLU Center Fast Charging di PLN UP3 Palu
- Morut Bersiap Ukir Sejarah, Liga Pelajar Jadi Jalan Menuju Debut Sepak Bola di Porprov
- Liga Pelajar Askab 2026 Resmi diGelar, Bupati Delis : Juara Penting, Tetapi Tidak Kalah Penting Junjung Tinggi Sportivitas







