Jakarta-Para pemilik sertipikat tanah yang terbit sebelum tahun 1997, di imbau untuk melakukan pengecekan ke Kantor Pertanahan (Kantah) setempat.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa sertipikat lama yang bergambar bola dunia masih banyak yang belum punya peta kadastral.
“Ada sekitar 13,8 juta sertipikat seperti ini, tapi banyak masyarakat yang belum sadar,” ungkap Menteri Nusron saat rapat bersama Menteri Kelautan dan Perikanan, belum lama ini. (Hms ATR BPN/NAL)
BACA JUGA
- Menjelajah Tomohon di Balik Kemudi, Rally Wisata TIFF 2026 Padukan Petualangan, Pariwisata, dan Penghijauan
- Wakil Wali Kota Tomohon Buka GENCARKAN 2026, Dorong Petani Makin Cerdas Kelola Keuangan
- Wawali Sendy Rumajar Sampaikan KUA-PPAS 2027, Pemkot Tomohon Targetkan Pertumbuhan Ekonomi hingga 6,25 Persen








