Morut – Pemerintah Desa (Pemdes) bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mondowe, menyalurkan dana kompensasi lahan Desa seluas 17, 159 Ha, dari CV Warsita Karya, dengan jumlah Rp. 686.360.000 kepada 212 Kepala Keluarga (KK), yang sebelumnya sama sekali tidak pernah menerima ganti rugi dari lahan pribadi masyarakat, di Balai Desa Mondowe, Senin (28/03/2023) pagi.
Masing – masing masyarakat menerima sebesar Rp. 3.237.000 / KK.
Pembagian dana kompensasi lahan Desa tersebut, sudah sesuai dengan hasil kesepakatan bersama, antara Pemdes, BPD, tokoh masyarakat, dan seluruh masyarakat Mondowe, berdasarkan berita acara terlampir, yang ditandatangani langsung oleh para penerima.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kades Mondowe, Nur Ikbal Sampe, Ketua BPD Mondowe, Arsad Hi Rutu, tokoh masyarakat Mondowe, serta masyarakat yang menerima.
- Pemprov Sulut Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Hutan dan Lahan, Gubernur Yulius Minta Semua Pihak Harus Sigap dan Waspada
- Kansil Pimpin Rapat Paripurna Perubahan KUA PPAS 2026, Pendapatan Bertambah 33,9 M, Belanja Bertambah 40,4 M
- Hadiri Rakor GTRA Sulteng 2026, Miqdam : Langkah Nyata Selaraskan Kebijakan Strategis Tingkat Provinsi Dengan Implementasi di Daerah
Kades Mondowe, Nur Ikbal Sampe, menjelaskan, Pemdes dan BPD Mondowe, sebagai garda terdepan dari hadirnya CV Warsita Karya, mengucapkan terima kasih atas dibayarkannya lahan Desa tersebut, dan selanjutnya telah disalurkan kepada 212 KK penerima.
” Penyaluran dana kompensasi lahan Desa kepada 212 KK tersebut, sekaligus menepis adanya tanggapan diluar sana, yang menyatakan bahwa masyarakat menolak kehadiran CV Warsita Karya berinvestasi di Mondowe. Seluruh mekanisme penyaluran dana kompensasi ini, merupakan hasil kesepakatan bersama, antara Pemdes, BPD, Tokoh masyarakat Mondowe, yang ditanda tangani dalam berita acara terlampir, termasuk daftar KK penerima, ” jelas Kades Mondowe, Nur Ikbal Sampe. (NAL)







